Diskominfo Sarmi—Bupati Sarmi, Dominggus Catue, S, KM, M, Kes, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sarmi, Eduard,Dimomonmau, ST, M, KP, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan dan anggota DPRK Sarmi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sarmi, menghadiri Rapat Paripurna DPRK Kabupaten Sarmi dalam rangka penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRK Kota Baru Petam, Kabupaten Sarmi, Papua, Selasa (29/9/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Dominggus Catue menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRK Kabupaten Sarmi yang telah memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan melalui peraturan daerah sekaligus menjadi instrumen utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati menjelaskan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan memperhatikan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), perkembangan kondisi keuangan daerah, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Penyusunan tersebut juga berpedoman pada regulasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia menegaskan, perubahan APBD tidak semata-mata dimaknai sebagai perubahan angka pendapatan dan belanja, tetapi menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan kondisi aktual, pelaksanaan program dan kegiatan, kebutuhan pelayanan masyarakat, serta prioritas pembangunan yang harus diselesaikan pada tahun berjalan. Pemerintah Kabupaten Sarmi, kata dia, berkomitmen menerapkan prinsip tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan keadilan, kepatutan, serta manfaat bagi masyarakat.
Dari sisi pendapatan, dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. PAD direncanakan sebesar Rp15,539 miliar, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Sementara pendapatan transfer direncanakan sekitar Rp794,330 miliar, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sekitar Rp3,521 miliar.
Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyadari penguatan PAD merupakan bagian penting dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Karena itu, pemerintah akan terus mendorong optimalisasi potensi pendapatan daerah secara bertahap dan terukur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Di sisi belanja, pemerintah daerah merencanakan belanja sebesar sekitar Rp870,848 miliar yang diarahkan untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan, pelayanan publik, pemenuhan kebutuhan dasar, prioritas pembangunan, serta kewajiban daerah.
Penajaman belanja dalam perubahan APBD 2026, lanjut Bupati, akan difokuskan pada sejumlah sektor prioritas, antara lain pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, penanggulangan kemiskinan, pengendalian inflasi, serta optimalisasi pelaksanaan program Dana Otonomi Khusus Papua. Pemerintah Kabupaten Sarmi juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, pencegahan stunting, penguatan ekonomi masyarakat, dan peningkatan tata kelola pemerintahan.
Sementara dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar sekitar Rp61,701 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp250 juta. Dengan demikian, pembiayaan netto diproyeksikan sekitar Rp61,451 miliar yang digunakan untuk menutup defisit anggaran. Pemerintah daerah menargetkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan sebesar nihil atau Rp0. Struktur tersebut, menurut Bupati, merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah serta memastikan keberlanjutan pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran.
Menutup sambutannya, Dominggus Catue menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sarmi untuk melaksanakan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Ia berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD bersama DPRK Kabupaten Sarmi dapat berlangsung konstruktif dan terbuka sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, terukur, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK atas dukungan dan kerja sama yang diberikan serta berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus diperkuat dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sarmi.





