Pemerintah Daerah Kabupaten SarmiKabupaten Sarmi
Berita Utama

Dinas Sosial Kabupaten Sarmi Umumkan Studi AMDAL Pembangunan Sekolah Rakyat Seluas 6,0541 Hektare

Diinput 10 Agustus 2026 pukul 16.43 WIT53 dilihat0 suka0 tidak suka
Dinas Sosial Kabupaten Sarmi Umumkan Studi AMDAL Pembangunan Sekolah Rakyat Seluas 6,0541 Hektare
Dinas sosial

Diskominfo Sarmi---Pemerintah Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, melalui Dinas Sosial Kabupaten Sarmi secara resmi mengumumkan pelaksanaan Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana pembangunan Sekolah Rakyat Kabupaten Sarmi seluas 6,0541 hektare. Pengumuman tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen AMDAL sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan pengumuman ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 28 ayat (2), yang mengatur bahwa pelibatan masyarakat yang terdampak langsung dilakukan melalui pengumuman rencana usaha dan/atau kegiatan serta konsultasi publik.

Dalam pengumuman tersebut, Plt, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sarmi, Yance, Ramandey, S, Sos, kepada media di Sarmi, Senin, 10/8/2026, menjelaskan bahwa Dinas Sosial bertindak sebagai pemrakarsa kegiatan pembangunan Sekolah Rakyat Kabupaten Sarmi. Lokasi pembangunan direncanakan berada di Kampung Kasukwe, Distrik Sarmi Selatan, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, dengan luas kawasan mencapai 6,0541 hektare.

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat diharapkan memberikan berbagai manfaat bagi daerah dan masyarakat. Sejumlah dampak positif yang diproyeksikan antara lain percepatan pembangunan dan pengembangan wilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sarmi, terbukanya peluang kerja dan usaha bagi masyarakat, serta meningkatnya aktivitas ekonomi di wilayah sekitar.

Di sisi lain, pemerintah juga mengidentifikasi sejumlah potensi dampak negatif yang mungkin muncul selama pelaksanaan kegiatan. Dampak tersebut meliputi penurunan kualitas udara akibat aktivitas konstruksi, peningkatan intensitas kebisingan, penurunan kualitas air permukaan, meningkatnya aliran air permukaan, serta berkurangnya tutupan vegetasi di kawasan pembangunan.

Selain itu, rencana kegiatan juga diperkirakan dapat memengaruhi keberadaan flora dan fauna, mengganggu biota perairan, menimbulkan keresahan masyarakat apabila tidak dikelola dengan baik, serta berpotensi menurunkan kualitas sanitasi lingkungan. Seluruh potensi dampak tersebut akan menjadi bagian dari kajian komprehensif dalam dokumen AMDAL.

Melalui penyusunan Studi AMDAL, pemerintah akan mengkaji dampak penting terhadap berbagai aspek lingkungan, meliputi komponen fisik-kimia, biologi, sosial ekonomi, sosial budaya, hingga kesehatan masyarakat. Hasil kajian tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah pengelolaan dan pemantauan lingkungan agar dampak negatif dapat diminimalkan.

Sebagai bagian dari mekanisme AMDAL dan proses pelingkupan, Dinas Sosial Kabupaten Sarmi telah mengumumkan rencana kegiatan tersebut sejak 30 Juli 2026. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, pendapat, maupun tanggapan secara tertulis dalam jangka waktu 10 hari sejak pengumuman diterbitkan sebagai bentuk pelibatan publik dalam proses pengambilan keputusan.

Saran dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan kepada Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarmi, maupun Dinas Sosial Kabupaten Sarmi selaku pemrakarsa kegiatan. Pemerintah berharap partisipasi aktif masyarakat dapat mendukung penyusunan dokumen AMDAL yang berkualitas sehingga rencana pembangunan Sekolah Rakyat Kabupaten Sarmi dapat berjalan secara berkelanjutan, memperhatikan aspek lingkungan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Sarmi.(*)